PERANCANGAN SISTEM ABSENSI PEGAWAI MENGGUNAKAN SENSOR RADIO FREQUENCY IDENTIFICATION (RFID) BERBASIS WEBSITE (Studi Kasus : Kantor Balai Desa Wanoja)

Authors

  • Tobi Indrawan Universitas Peradaban
  • Fathulloh Fathulloh Universitas Peradaban
  • Tezhar Rayenda Trastaronny Pastika Nugraha Universitas Peradaban

DOI:

https://doi.org/10.58436/ijir.v4i2.1903

Abstract

Absensi kehadiran adalah suatu proses pendataan atau pencatatan kehadiran yang merupakan bagian dari aktifitas pelaporan yang ada dalam sebuah instansi maupun lembaga lainnya yang menerapkan sistem absensi. Kehadiran seorang pegawai harus selalu diperhatikan dan bisa dipantau setiap jam harian kerja berlangsung oleh operator atau pegawai yang bertanggung jawab atas pengelolaan data absensi. Teknologi sensor Radio Frequency Identification (RFID) sering dimanfaatkan sebagai media transmisi untuk menyimpan ataupun menerima suatu informasi atau data secara akurat dan dapat dikombinasikan sebagai alat yang mampu menjalankan program transmisi data bersamaan dengan teknologi hardware maupun software lainnya agar dapat menciptakan suatu alat ataupun program yang dapat memenuhi dan menyelesaikan suatu permasalahan. Penelitian ini akan mencoba membuat sistem absensi pegawai kantor balai desa Wanoja yang akan diterapkan untuk mengatasi permasalahan absensi manual yang masih diterapkan sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil uji dan pengaruh pada penerapan module RFID pada pembuatan sistem absensi pegawai di kantor balai desa Wanoja. Hasil penelitian ini adalah sistem dan alat berhasil dibuat dan berhasil melewati seluruh pengujian untuk memastikan komponen sistem dan alat dapat bekerja dengan baik.

 

Kata Kunci : Sensor RFID, sistem absensi, efisiensi waktu, website.

Downloads

Published

2023-12-01

How to Cite

[1]
T. Indrawan, F. Fathulloh, and T. R. T. P. Nugraha, “PERANCANGAN SISTEM ABSENSI PEGAWAI MENGGUNAKAN SENSOR RADIO FREQUENCY IDENTIFICATION (RFID) BERBASIS WEBSITE (Studi Kasus : Kantor Balai Desa Wanoja)”, ijir, vol. 4, no. 2, Dec. 2023.

Most read articles by the same author(s)