ANALISIS WACANA KRITIS BERITA KASUS KORUPSI JAKSA PINANGKI DALAM MEDIA DARING TEMPO

Penulis

  • Nurul Inayah

DOI:

https://doi.org/10.58436/jdpbsi.v2i1.1200

Kata Kunci:

analisis wacana kritis, Norman Fairclough, Tempo

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis secara kritis mengenai wacana berita kasus korupsi yang dilakukan Jaksa Pinangki dalam media daring yang disajikan Tempo. Pada penelitian ini terfokus pada tiga aspek analisis wacana kritis yaitu, mikrostruktural, mesostruktural, serta makrostruktural bagaimana sebuah wacana diproduksi dan dikonsumsi. Penelitian ini berkiblat pada model analisis wacana kritis Norman Fairclough dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber penelitian ini adalah rubrik berita dari media daring tempo dengan data berupa dua sampel rubrik berita. Penelitian ini menghasilkan tiga poin, yaitu pada poin analisis teks atau textual (mikro) dihasilkan bahwa kedua rubrik ini menggunakan bahasa yang tidak tanggung-tanggung, seperti penggunaan diksi kongkalikong, kecolongan, catatan hitam, hukum culas, dagelan, dan pemilihin diksi yang kontroversional pada judul. Selain itu penyebutan nama tokoh dalam rubrik dan tidak konsisten dalam menggunakan nama yang disebutkan. Kemudian poin kedua yaitu analisis wacana atau discourse practice (meso), menghasilkan bahwa rubrik berita Tempo merupakan rubrik dari berita yang terbaru dan aktual karena menyajikan berita seputar pemerintahan dan keadaan Indonesia dengan bahasa yang lugas dan tidak bertele-tele. Kemudian poin ketiga analisis sosio-budaya atau sociocultural practice (makro), yang terdiri dari tiga tingkatan (situsional, institusional, dan sosial). Pada tingkatan situsional berkaitan dengan bagaimana suatu teks diproduksi sesuai konteks situasi yang sedang terjadi, pada tingkat institusional penulisan rubrik melibatkan narasumber sebagai bukti dan penguat terhadap apa yang diungkapkan, dan pada tingkat sosial reporter dan editor berusaha mengungkapkan fakta seputar praktik korupsi yang dilakukan pejabat hukum. Ketiga tingkatan itu menghasilkan bahwa Tempo sudah selaras dengan fenomena sosial yang ada.

Diterbitkan

2022-09-14