ANALISIS KELAYAKAN USAHATANI KOPI ARABIKA (Coffea arabica) DI DESA CILIBUR, KECAMATAN PAGUYANGAN

Feasibility Analysis of Arabika Coffee (Coffea arabica) Farming in Cilibur Village, Paguyangan District

Authors

  • Yasinta Sri Rahayu Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Peradaban. Jl. Raya Pagojengan KM. 3 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes 52276
  • Khusnul Khatimah Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Peradaban. Jl. Raya Pagojengan KM. 3 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes 52276
  • Wahyu Febriyono Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Peradaban. Jl. Raya Pagojengan KM. 3 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes 52276

Abstract

Kecamatan Paguyangan merupakan salah satu kecamatan yang membudidayakan kopi dengan jenis arabika yang hanya dibudidayakan di Desa Cilibur. Kopi arabika di Desa  Cilibur ditanam pertama kali pada tahun 2016 dan panen pada tahun 2018, namun dalam usaha tersebut belum diketahui kelayakannya. Penelitian ini dilakukan pada musim panen pertama di tahun 2023 yaitu pada bulan Juni-Juli 2023.  Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis usahatani kopi arabika di Desa Cilibur ini layak atau tidak untuk diusahakan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Cilibur Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Pemilihan lokasi pada penelitian ini dilakukan secara purposive sampling yaitu secara sengaja. Analisis data dilakukan secara kuantitatif. Analisis finansial menggunakan kriteria Net Present Value (NPV), Gross Benefit Cost Ratio (Gross B/C), dan Internal Rate Of Return (IRR), untuk kemudian penelitian ini dianalisis usaha kopi arabika ini layak atau tidak untuk diusahakan. Hasil penelitian ini diketahui bahwa secara finansial usahatani kopi arabika layak untuk dijalankan dengan perolehan NPV sebesar Rp26.696.649, Gross B/C sebesar 1,57, namun perolehan IRR tidak rasional (negatif) karena IRR lebih dari 100% yaitu sebesar 135%.

Kata kunci: Usahatani, Kopi Arabika, Kelayakan

Downloads

Published

2023-12-31