KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK UJARAN KEBENCIAN PADA KASUS PENIPUAN MEDINA ZEIN (MZ) TERHADAP MARISSYA ICHA (MI)

Penulis

  • Casim Universitas Peradaban

Kata Kunci:

Linguistik Forensik, Ujaran Kebencian, Penipuan

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh selebgram Marissya Icha  melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada tanggal, 13 September 2021, terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Marissya Icha mengaku tas yang dijual oleh Medina Zein tidak orisinal, Marissya Icha meminta Medina mengembalikan uang yang telah Marissya Icha transfer. Namun, Marissya Icha justru mengaku mendapat ancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui WhatsApp dan Instagram. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan: 1) mengkaji ujaran kebencian dari segi semantik; 2) mengetahui penerapan Linguistik Forensik dalam suatu kasus. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa teknik observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa, 1) terdapat ujaran kebencian Medina Zein ke Marissya Icha yaitu “Perek lo, pelacur ayo pukul gueee!!!!”  kata “perek” bermakna pelacur. Selain itu juga ada bentuk ancaman yang dilakukan Medina Zein ke Marissya Icha yaitu “Selamat bobo ya nanti di Polda, Sweet dreams.”; 2) Medina Zein dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka karena melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-22

Cara Mengutip

Casim. (2025). KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK UJARAN KEBENCIAN PADA KASUS PENIPUAN MEDINA ZEIN (MZ) TERHADAP MARISSYA ICHA (MI). Prosiding SENDIK FKIP Universitas Peradaban, 2(1), 31–40. Diambil dari https://journal.peradaban.ac.id/index.php/fkipconference/article/view/2132