ANALISIS PERTUNJUKAN DRAMA ‘DI BALAIK SUARA RAKYAT’ OLEH MAHASISWA PGSD SEMESTER 6 ANGKATAN 2016 UNIVERSITAS PERADABAN
DOI:
https://doi.org/10.58436/jdpgsd.v9i2.431Keywords:
Demokrasi, Suara Rakyat, Pemilihan UmumAbstract
Demokrasi dibangun berdasarkan prinsip persamaan, artinya bahwa setiap
warga negara memiliki kesamaan hak dan kedudukan di dalam pemerintahan,
karena itu setiap warga negara pada hakekatnya memiliki kekuasaan yang sama
untuk memerintah. Kekuasaan rakyat inilah yang menjadi sumber legitimasi dan
legalitas kekuasaan negara, sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar
1945serta berdasarkan prinsip dasar demokrasi Pancasila yaitu kerakyatan dan
permusyawaratan perwakilan.Suara rakyat dalam bentuk hak pilih warga negara
dalam Pemilihan Umum adalah salah satu substansi terpenting dalam
perkembangan demokrasi, sebagai bukti adanya eksistensi dan kedaulatan yang
dimiliki rakyat dalam pemerintahan. Pemilihan Umum sebagai lembaga sekaligus
praktik politik menjadi sarana bagi perwujudan kedaulatan rakyat sekaligus sebagai
sarana artikulasi kepentingan warga negara untuk menentukan wakil-wakil mereka.