Strategi Sekolah dalam Mencegah dan Menangani Kekerasan di Sekolah Dasar
DOI:
https://doi.org/10.58436/dfkip.v9i1.1973Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan adanya Permendikbud No 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.Tujuan penelitian ini yaitu untuk meneliti strategi kepala sekolah dan guru dalam mencegah dan menangani kekerasan di SD Negeri Kalierang 1. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif studi kasus, dengan pendekatan deskriptif. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, guru kelas dan perwakilan siswa kelas atas SD Negeri Kalierang Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Keabsahan data menggunakan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi kepala sekolah dalam mencegah dan menangani kekerasan sudah mengikuti kebijakan dari Kemendikbudristek dalam Permendikbud No 46 tahun 2023 yang meliputi penguatan tata kelola, edukasi dan penyediaaan sarana dan prasarana. Guru juga memiliki strategi khusus untuk mencegah dan menangani kekerasan yang berbeda antara guru kelas bawah dengan guru kelas tinggi. Kelas bawah cenderung untuk menggunakan gambar, bermain peran dan menasehati sesuai usia, sedangkan untuk kelas atas, guru cenderung untuk melakukan pendekatan dan nasehat dengan mengedepankan berpikir kritis siswa. Jadi, siswa di suruh untuk berlatih problem solving sehingga mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
Kata Kunci: Strategi Sekolah, Pencegahan, Penanganan, Kekerasan


