ANALISIS PERTIMBANGAN PEMINDAHAN IBUKOTA NKRI KE KALIMANTAN TIMUR BERDASARKAN DESKRIPSI ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA (ALKI)
Keywords:
Alur Laut Kepulauan Indonesia, ZEE, Negara Kepulauan, UNCLOS1982, LOSCAbstract
Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif,
pendekatan tersebut dimaksudkan untuk memaparkan atau menggambarkan
analisis pertimbangan pemindahan ibukota NKRI ke Kalimantan Timur
berdasarkan deskripsi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Indonesia harus menetapkan
sejumlah perairannya sebagai alur lintas kepulauan, dimana saat ini terdapat tiga Alur Laut
Kepulauan Indonesia (ALKI) utara-selatan. Hingga saat ini beberapa kekuatan besar Asia
Pasifik seperti Amerika Serikat dan Australia masih terus mendesak Indonesia untuk
menetapkan ALKI timur-barat. Sementara Indonesia sendiri menilai bahwa ketiga ALKI yang
sudah ada, ditambah hak lintas damai sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 sudah
mewadahi kepentingan pelayaran internasional. Di Kawasan Asia Tenggara, di samping
adanya kerjasama ASEAN dengan semangat yang semakin bergelora, terdapat pula konflikkonflik
di antaranya yang menyangkut masalah perbatasan, masalah penangkapan /
pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), masalah Choke Points (Sea Lines of
Communication/SLOC), masalah bahan strategis, masalah minyak lepas pantai. Karena rute
utama pelayaran internasional menggunakan Selat Malaka, Selat Sunda, Selat
Makasar/Lombok dan Selat Ombai Wetar, maka SLOC ini selalu akan terkena limpahan
masalah bila terjadi konflik bersenjata diseberangnya. Pemindahan ibukota NKRI dari Jakarta
ke Kalimantan Timur hendaknya mempertimbangkan tentang Alur Laut Kepulauan Indonesia
beserta hak dan kewajiban yang melekat terhadap Indonesia sebagai negara Kepulauan
sesuai dengan ketentuan yang sudah diratifikasi. Seperti yang sudah dideskripsikan bahwa Indonesia sudah menetapkan 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia dan salah satunya adalah
ALKI II yang melalui Kalimantan Timur.